BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meraih peringkat tiga atas kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas. Penyerahan apresiasi bersamaan dengan rapat sinergitas pemungutan pajak daerah dan pajak opsen di Sangrila Hotel Surabaya pada Jumat (03/05/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ini dihadiri Pj Gubernur Jawa Timur, Plt Dirjen Keuda Kemendagri, Guru Besar Prof. Mashud, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah se Jatim, dan Bapenda se Jatim.
Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti menjelaskan, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas oleh Pemkab Bojonegoro menjadi cerminan kesungguhan dalam upaya mendorong peningkatan kesadaran masyarakat. Selain itu juga menjadi contoh untuk taat dalam membayar pajak demi mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemkab Bojonegoro akan terus bersinergi dengan pihak terkait, baik itu provinsi dan kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak. Termasuk pendekatan dalam kemudahan pelayanan pembayaran melalui berbagi platform digital,” ucapnya.
Peningkatan kesadaran pembayaran pajak ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan sumber pendanaan daerah demi menunjang pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan persiapan pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang akan dipungut mulai tahun 2025. (fit)


Tinggalkan komentar