BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah mengikuti serah terima jabatan (sertijab) dan rapat paripurna istimewa di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (04/03/2025).
Sertijab ditandai dengan penandatanganan serah terima jabatan dan dilanjutkan rapat paripurna istimewa terima upacara Bupati Bojonegoro, Jawa Timur periode 2025-2030.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur, Wakil Bupati Bojonegoro, Pimpinan DPRD dan Forkopimda. Khususnya kepada Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto yang bertugas selama 1 tahun 5 bulan.
“Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Bapak Pj yang telah mengantarkan kami melewati proses demokrasi ini dengan aman dan sukses hingga hari ini terlaksana sertijab,” kata Bupati Wahono.
Dijelaskan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
Untuk itu, lanjut Bupati, pembangunan harus selaras dengan program Presiden dan Wakil Presiden yang telah menetapkan 8 misi utama yang dikenal dengan Asta Cita sebagai landasan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dimulainya penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro pada 9 Januari 2025 oleh KPU, dilanjut pelantikan serentak pada 20 Februari 2025. Sejak pelantikan, mewujudkan visi misi hingga program 100 hari kerja.
“RPJMD yang memadukan visi misi. Ini merupakan panduan penting untuk Bojonegoro 5 tahun ke depan. Bersamaan penyusunan RKPD tahun 2026 dan perubahan RKPD-P tahun 2025,” jelasnya.
Terdapat 10 isu strategis yang masih menjadi tantangan dalam lima tahun ke depan. Pertama, terkait kemiskinan. Angka kemiskinan masih ada 11,69 persen atau setara 143.250 jiwa.
Kedua, berdasarkan Sakernas BPS pada Agustus 2024, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 73,86 persen. Sementara tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja (TPT) ada 4,42 persen.
Ketiga, terkait stunting. Prevalensi stunting (SKI) pada tahun 2023 sebesar 14,1 persen. Sementara prevalensi stunting (e-PPGBM) sebesar 2 persen atau 1.358 balita.
Keempat, kualitas SDM secara keseluruhan. Persentase IPM Bojonegoro 72,75 persen. Sedangkan pengeluaran pendapatan sebesar Rp11,2 juta.
Kelima, seni budaya lokal. Keenam, transformasi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dengan migas 2,47 persen, sementara non migas 5,17 persen. Ketujuh, pemerataan pembangunan. Kedelapan, lingkungan hidup.
Kesembilan, ketahanan bencana dan adaptasi perubahan iklim. Berdasarkan data BPBD, terdapat 88 desa di 15 kecamatan merupakan daerah rawan bencana banjir Bengawan Solo dan 118 desa di 24 kecamatan merupakan daerah rawan kekeringan.
“Sedangkan isu terkait, tata kelola kepemerintahan. Indeks Reformasi Birokrasi pada tahun 2024, di angka 82,75. Sementara pada tahun 2023, ada di angka 71,96,” terangnya.
Ada 5 misi yang akan diwujudkan dalam 5 tahun dan 8 pilar Quick Wins. Perlunya dukungan pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah desa dan lembaga organisasi, tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya serta seluruh masyarakat.
“Tujuan dan cita-cita ini dapat diwujudkan jika ada kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Semangat optimisme harus dijaga agar dapat terwujud untuk Bojonegoro lebih makmur dan memuaskan,” ucap Bupati Wahono.
“Mohon dukungan seluruh elemen yang ada di Bojonegoro agar kami bersama bisa mewujudkan Bojonegoro yang lebih baik sejahtera dan memuaskan,” tutupnya.
Diketahui, acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bupati Bojonegoro Setyo Wahono hadir bersama Ketua Tim PKK periode 2025-2030 Cantika Wahono.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah hadir bersama Bapak Budi Jatmiko. Sertijab tersebut juga dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Bojonegoro, serta jajaran forkopimda.
Lalu, dihadiri purna tugas Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto beserta ibu, Bupati Bojonegoro Periode 1988-1993 dan Bupati Bojonegoro Periode 1993-1998 Imam Supardi beserta istri, Wakil Bupati Bojonegoro Periode 2018-2023 Budi Irawanto.
Juga dihadiri Pj Sekda, asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, camat dan kepala desa, BUMD, instansi vertikal, Bakorwil, KPU, Bawaslu, civitas akademika dan tamu undangan lainnya. [fit/mil]


Tinggalkan komentar