BOJONEGORO – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bakal memanggil Dinas PUSDA Bojonegoro dalam agenda klarifikasi dan koordinasi pada pekan depan.
Klarifikasi dan koordinasi tersebut terkait ambruknya proyek pembangunan tebing sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno untuk menentukan solusi tepat dalam penanganan.
“Nantinya akan kita rapatkan dengan Dinas PUSDA dan kita klarifikasi permasalahannya,” kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin pada Selasa (11/02/2025).
Ambruknya bangunan tebing sungai bengawan tersebut yang selesai dibangun pada Desember 2024 kemarin itu dinilai perlu penanganan serius agar tidak memunculkan kerusakan yang lebih besar.
“Akan kita koordinasikan untuk menentukan langkah yang sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Legislator asal PKB ini.
Saat disinggung apakah Komisi D sudah meninjau lokasi ambruknya bangunan tebing sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari ? Imam Sholikin menjawab belum, lantaran masih ada agenda Reses.
“Mungkin pada minggu-minggu depan kita akan cek ke lokasi,” ujarnya.
Diketahui, proyek pembangunan tebing sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno itu menelan anggaran sekitar Rp 40 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro 2024.
Pemenang tender berkontrak megaproyek tersebut yakni PT Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Jalan Jemursari VII No.19 Surabaya Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp 38,6 Miliar. (mil)


Tinggalkan komentar