BOJONEGORO – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojoengoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyelenggarakan Konsultasi Publik pada 2022 lalu. Namun, pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi-Bojonegoro-Tuban (Ngaroban) kurang lebih sepanjang 116,78 km belum ada kepastian.
Pada Selasa 15 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan Konsultasi Publik terkait rencana pembangunan Jalan Tol itu di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.
Saat itu, Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, perwakilan 16 Forkopimcam dan 69 desa yang akan dilewati ruas jalan Tol Ngaroban. Wilayah itu berada di 16 Kecamatan yaitu Margomulyo, Ngraho, Tambakrejo.
Kemudian, Kecamatan Padangan, Purwosari, Ngasem, Gayam, Kalitidu, Dander, Bojonegoro, Kapas, Sukosewu, Balen, Sumberrejo, Kepohbaru, dan Baureno dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Kepala DLH Bojonegoro, Hanafi dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan konsultasi publik ini pelaksanaannya berdasarkan Surat dari Direktur Pelaksana Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan tertanggal 31 Januari 2022.
Selain itu, juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 4 Tahun 2021 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelola, pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 bahwa penanggung jawab usaha / kegiatan dalam menyusun Amdal wajib melibatkan masyarakat yang terkena dampak melalui konsultasi publik.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Reni Ahiantini dalam paparannya menyampaikan, rencana pengembangan jaringan Jalan Tol Ngaroban merupakan skema pengembangan infrastruktur jalan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sebagai langkah integrasi sistem jaringan jalan berdasarkan prakiraan potensi pertumbuhan ekonomi wilayah. Juga sebagai antisipasi pergerakan barang dan jasa untuk masa yang akan datang di Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban.
Jalan Tol ruas Ngawi-Bojonegoro-Tuban (Ngaroban) ini akan menghubungkan Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi-Kertosono yang sudah beroperasi dan terhubung dengan Jalan Tol Ruas Demak-Pati-Babat dan Babat-Manyar, yang nantinya juga terhubung dengan jalan tol eksisting ruas Surabaya-Gresik.
Sehingga, keberadaan Jalan Tol Ruas Ngaroban akan berfungsi sebagai jaringan jalan tol penghubung lintas tengah dan utara.
Untuk menunjang koridor pergerakan barang dan jasa di sisi tengah dan sisi utara, serta peningkatan kapasitas layanan infrastruktur yang mampu menstimulasi pertumbuhan di wilayah utara hingga timur pulau Jawa dengan berbagai potensinya.
Maka, pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi-Bojonegoro-Tuban (Ngaroban) akan berperan penting sebagai jalur penghubung antar jalan lintas baik itu jalan tol maupun jalan non tol.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur, dalam sambutannya mewakili Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah (Periode 2018-2023) menyampaikan, konsultasi publik terkait pembangunan jalan tol yang akan melintas di Kabupaten Bojonegoro wajib dilakukan.
Akan ada dampak-dampak yang terjadi dari pembangunan jalan tol tersebut. Konsultasi publik ini supaya menerima masukan dari warga atau lingkungan yang terdampak jalan tol. Masukan dari warga tersebut nantinya akan menjadi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Hasil Amdal menjadi dasar pembangunan Detail Engineering Design (DED) jalan tol tersebut. Harapannya setelah studi Amdal dilalui, kemungkinan adanya kendala sudah siap diantisipasi,” kata Kusnandaka Tjatur.
Teknis Perwakilan Kementerian PUPR, Ridwan Hoesin turut mengatakan, bahwa dalam proses pembangunan ruas tol sepanjang lebih kurang 116.78 km tersebut nantinya akan menggunakan skema kerjasama badan usaha dengan pemerintah daerah.
“Rencana pembangunan jalan tol ini bisa dimulai pembangunan pada tahun 2023 apabila seluruh tahapan selesai dan tidak ada masalah,” ungkapnya pada saat itu.
Tim juga menyampaikan rencana pengelolaan yang telah disiapkan meliputi, Pengelolaan Dampak Menurunnya Kualitas Udara (Debu/TSP), Pengelolaan Dampak Meningkatnya Kebisingan, Pengelolaan Dampak Terganggunya Aliran Air Permukaan.
Pengelolaan Dampak Terganggunya Stabilitas Lereng, Longsor dan Erosi, Pengelolaan Dampak Menurunnya Kualitas Air Permukaan/Air Sungai, Pengelolaan Dampak Perubahan Tata Guna Lahan, Pengelolaan Dampak Menurunnya Kualitas Air Tanah.
Lalu, Pengelolaan Dampak Perubahan Bentang Alam dan Lansekap, Pengelolaan Dampak Perubahan Tata Guna Lahan, Pengelolaan Dampak Kemacetan Lalu Lintas, Pengelolaan Dampak Kecelakaan Lalu Lintas, Pengelolaan Dampak Kerusakan Jalan.
Pengelolaan Dampak Adanya Timbulan Sampah, Pengelolaan Dampak Penurunan Kesehatan Masyarakat/Pekerja, Pengelolaan Dampak Kerusakan Jalan, Pengelolaan Dampak Adanya Timbulan Sampah, Pengelolaan Dampak Penurunan Kesehatan Masyarakat/Pekerja.
Kemudian, Pengelolaan Dampak Terganggunya Aksesibilitas Masyarakat dan Pengelolaan Dampak Terganggunya Aksesibilitas Masyar. (*)
Penulis adalah Mujamil Edi Wahyudi,S.Sos. Mantan Aktifis PMII Bojonegoro.
Berikut adalah wilayah terdampak Pembangunan Jalan Tol Ruas Ngaroban di Kabupaten Bojoengoro :
- Kecamatan Bojonegoro
Desa Jetak
Desa Pacul
- Kecamatan Dander
Desa Ngablak
Desa Ngulanan
Desa Sumbertlaseh
Desa Ngumpakdalem
- Kecamatan Kalitidu
Desa Katur
Desa Sumengko
Desa Grebegan
Desa Kalitidu
Desa Wotanngare
Desa Mayanggeneng
Desa Mayangrejo
Desa Mojosari
Desa Pumpungan
Desa Ngujo
Desa Leran
Desa Sukoharjo
- Kecamatan Purwosari
Desa Purwosari
Desa Pojok
- Kecamatan Padangan
Desa Ngeper
Desa Simorejo
Desa Ngradin
Desa Kendung
- Kecamatan Sumberejo
Desa Pakuwon
Desa Karangdowo
Desa Jatigede
Desa Tulungrejo
Desa Margoagung
Desa Butoh
- Kecamatan Sukosewu
Desa Sidodadi
- Kecamatan Gayam
Desa Ringintunggal
- Kecamatan Tambakrejo
Desa Pengkol
- Kecamatan Margomulyo
Desa Sumberejo
Desa Meduri
- Kecamatan Ngasem
Desa Bonorejo
Desa Brabowan
Desa Begadon
- Kecamatan Balen
Desa Ngadiluhur
Desa Kabunan
Desa Kemamang
Desa Suwaloh
Desa Bulu
- Kecamatan Kepohbaru
Desa Pohwates
Desa Sumberoto
Desa Turigede
Desa Bayamgede
Desa Tlogorejo
Desa Sumbergede
Desa Bumirejo
Desa Sugihwaras
Desa Kranggan
- Kecamatan Baureno
Desa Ngemplak
Desa Sraturejo
Desa Blongsong
Desa Baureno
Desa Selorejo
Desa Tlogoagung
Desa Sumuragung.
- Kecamatan Kapas
Desa Wedi
Desa Kalianyar
Desa Sukowati
Desa Mojodeso
Desa Plesungan
- Kecamatan Ngraho
Desa Jumok
Desa Nganti
Desa Klempun


Tinggalkan komentar