BOJONEGORO – Polres Bojonegoro melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Satresnarkoba) kembali menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Rosyid Bojonegoro, Jumat (03/05/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri KBO Satresnarkoba sekaligus narasumber, Iptu Khambali, Pimpinan Ponpes Al Rosyid, KH. Alamul Huda Masyhur, Pengasuh Ponpes, KH. Syafiulloh Masyhur, anggota komisi A DPRD Provinsi, H. Fredi Poernomo, Staf Satresnarkoba dan diikuti ratusan santri santriwati Ponpes Al Rosyid..
KBO Satresnaroba, Iptu Khambali menyampaikan, bahwa pemahaman mengenai bahaya narkoba dan cara pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar atau santri santriwati.
Pihaknya juga menyampaikan contoh dan jenis narkoba yang harus dihindari kepada pelajar atau santri santriwati.
“Bahaya narkoba yakni dapat merusak kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan berakibat merusak masa depan,” jelas Iptu Khambali.
Selain materi tentang bahaya narkoba, penyuluhan ini juga memberikan informasi mengenai tanda-tanda seseorang yang mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta cara untuk memberikan bantuan konseling kepada mereka.
“Kami berharap para santri santriwati Pondok Pesantren Al Rosyid dapat menjadi agen perubahan yang membantu menyebarkan kesadaran ini ke masyarakat sekitar,” harapnya.
Pihak Pondok Pesantren Al Rosyid sangat mengapresiasi upaya Satresnaroba Polres Bojonegoro dalam mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan santri.
Sementara, Pimpinan Pondok Pesantren Al Rosyid, KH. Alamul Huda Masyhur mengaku mendukung program Polres Bojonegoro ini, dan berkomitmen untuk terus mendidik para santri santriwati tentang bahaya narkoba.
“Melalui pemahaman yang lebih baik, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Pondok Pesantren Al Rosyid,” ungkap Gus Huda sapaan akrabnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu dari sejumlah upaya yang terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat dan memerangi penyalahgunaan narkoba. (fit)
Tinggalkan komentar